Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar

Senin, 04 Juli 2011

On 7/04/2011 07:27:00 AM by KBM FT UNM in    No comments
Seminar ini menghadirkan Keynote Speaker Menteri Hukum dan HAM RIPatrialis Akbar. Dengan empat Panelis Komisi Fatwa MUI Dr. KH. AhmadMunif Suratmaputra, Prof. Dr. Hikmahanto Juana, Tim Ahli BidangKetenagakerjaan Kowani dengan materi Permasalahan TKI di Luar Negeri,Sofiati Mukadi, Ketua Pokja Nakertrans Komisi IX DPR RI Ir. Abdul AzisSoeseno,Ketua Umum DPP Wahdah Islamiyah yang juga merupakan Wakil Sekjen KomisiLuar Negeri dan Kerjasama Internasional menjadi moderator dalam seminarini.Ketua MUI yang membidangi masalah luar negeri KH. Muhyiddin Junaidimengatakan bahwa MUI sebgai lembaga umat ikut merasa prihatin dan peduli terhadap WNI di luar negeri serta ingin memberikan pencerahan kepadaumat Islam Indonesia bahwa Hukum Qishas bukan sesuatu yang baru dalamIslam.Menteri Hukum dan HAM dalam sambutannya mengatakan bahwa tentang hukumQishas di Arab Saudi dan hukuman mati di Indonesia dan di negara lainnya memiliki karakteristik dari masing-masing negara yang tidak bisadiintervensi oleh negara lain. Di Indonesia ada 11 peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang hukuman mati.Pemerintah juga sudah membuat tim 20 untuk segera dikirim ke Arab Saudiuntuk mempelajari sistem hukum, sistem budaya, sistem ekonomi danperadaban selama beberapa bulan yang nantinya kan digunakan bahanpembekalan TKI. Selain itu pemerintah membentuk satgas khusus TKI, yang juga diusulkan salah satu anggotanya dari MUI.(*)

0 komentar:

Posting Komentar

Afwan, silahkan tinggalkan komentar antum terhadap blog ini.